TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menduga cuaca panas ekstrem menjadi penyebab kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kebakaran terjadi pada Selasa (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga sore hari, api masih berkobar dan petugas terus berupaya memadamkan kobaran api agar tidak meluas ke area lainnya.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan suhu panas yang tinggi diduga memicu gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah selama bertahun-tahun hingga akhirnya menimbulkan kebakaran.

“Tumpukan sampah itu yang sudah bertahun-tahun mengandung gas metana. Apabila sudah panas yang ekstrem, maka gas itu bisa menjadi api,” ujar Taufik di lokasi.

BPBD Kerahkan 10 Mobil Damkar dan 45 Personel

Untuk menangani kebakaran tersebut, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran serta 45 personel ke lokasi.

Hingga kini, petugas masih berupaya memadamkan api yang membakar tumpukan sampah di kawasan TPA Jatiwaringin.

Menurut Taufik, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Embusan angin yang cukup kencang mempercepat penyebaran api, sementara medan berupa timbunan sampah yang menggunung menyulitkan mobil pemadam mencapai titik kebakaran. Asap pekat juga menghambat jarak pandang petugas selama proses pemadaman.

“Kalau untuk suplai air kita tidak terkendala, hanya medannya saja cukup sulit karena timbunan sampah ini seperti gunung, mobil kami tidak bisa menjangkau sampai ke titik api,” jelasnya.

BPBD Pertimbangkan Meminta Bantuan Jika Dibutuhkan

BPBD Kabupaten Tangerang menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun BPBD di daerah sekitar akan dilakukan apabila situasi membutuhkan tambahan dukungan.

“Bisa dimungkinkan kita meminta bantuan, kita lihat situasi sementara ini. Tetapi kalau unitnya sama, sebetulnya mobil kita sudah cukup, hanya medannya yang cukup sulit,” kata Taufik.