Penulis:
1. Adynda Mutiara Pratiwi
‎2. Ayu Lara Agustina
‎3. Junita Tri Guslia
‎4. Julina Ariani
‎5. Rybel Habel
‎Prodi: Ilmu Pemerintahan, Universitas Nurdin Hamzah

Persoalan sampah tidak lagi sekadar berbicara tentang kebersihan lingkungan, tetapi telah menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Kemampuan pemerintah daerah dalam merancang kebijakan, menyediakan pelayanan publik, melibatkan masyarakat, hingga melakukan evaluasi secara berkelanjutan menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan sampah.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah bahkan menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, persoalan sampah harus dipandang sebagai isu tata kelola, bukan semata-mata persoalan teknis.

Di Kota Jambi, tantangan tersebut semakin nyata. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, timbulan sampah telah mencapai sekitar 390 ton per hari. Jumlah ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan perkembangan kawasan perkotaan. Besarnya volume sampah menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menyediakan pelayanan persampahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Apabila tidak dikelola dengan baik, peningkatan volume sampah berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga menurunkan kualitas hidup warga.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Pemerintah Kota Jambi menghadirkan Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) melalui sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah ke rumah. Kebijakan ini patut diapresiasi karena berupaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS), mengurangi penumpukan sampah di ruang publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan persampahan. Konsep tersebut juga sejalan dengan paradigma pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai penerima layanan yang harus memperoleh kemudahan, kepastian, dan kenyamanan.

Namun, sebagaimana kebijakan publik pada umumnya, keberhasilan OPBM tidak hanya ditentukan oleh baiknya konsep yang dirancang. Implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Hasil observasi menunjukkan masih terdapat sampah yang berserakan di sekitar TPS di samping SMAN 5 Kota Jambi, sementara lokasi TPS berada di tepi jalan utama dan berdekatan dengan tempat ibadah. Kondisi ini menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan sampah masih dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas pelayanan, sistem operasional pengangkutan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Selain itu, tingginya volume sampah menyebabkan satu armada pengangkut harus melakukan hingga tiga kali perjalanan dalam sehari, yang menunjukkan bahwa kapasitas pelayanan masih belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah aspek komunikasi kebijakan. Hingga saat ini masih terdapat masyarakat yang belum memahami mekanisme pelaksanaan OPBM. Sebagian bahkan menganggap iuran yang dikenakan sebagai beban tambahan, bukan sebagai kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sosialisasi dan edukasi publik masih perlu diperkuat. Keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya bergantung pada isi kebijakan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu, keberhasilan OPBM tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah TPS atau bertambahnya armada pengangkut sampah. Pemerintah perlu menetapkan indikator kinerja yang lebih terukur, seperti penurunan volume sampah yang masuk ke TPS, berkurangnya titik pembuangan liar, meningkatnya cakupan pelayanan rumah tangga, ketepatan waktu pengangkutan, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan persampahan. Evaluasi berbasis indikator tersebut akan memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai efektivitas kebijakan sekaligus menjadi dasar penyempurnaan program di masa mendatang.

Selain terus menghadirkan inovasi, Pemerintah Kota Jambi juga perlu memperkuat evaluasi kebijakan secara berkala, meningkatkan transparansi hasil pelaksanaan program kepada masyarakat, menambah armada dan sumber daya manusia, serta memperluas sosialisasi hingga tingkat RT dan kelurahan. Kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, kelurahan, ketua RT, komunitas lingkungan, dan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan sampah tidak hanya berjalan sebagai program administratif, tetapi menjadi gerakan bersama dalam menjaga kebersihan kota.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak ditentukan oleh banyaknya program yang diluncurkan, melainkan oleh implementasi yang konsisten, evaluasi yang berkelanjutan, serta kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. OPBM merupakan langkah yang tepat menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Namun, tanpa kolaborasi, komitmen, dan penguatan tata kelola, program tersebut akan sulit mencapai tujuan besarnya, yaitu mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.