Jakarta — Aktor sekaligus komedian populer China, Guo Degang, diperiksa pemerintah setempat setelah diduga melakukan improvisasi saat tampil dengan mengubah lirik lagu patriot menjadi bahan candaan.
Komedian crosstalk atau xiangsheng berusia 53 tahun tersebut saat ini berada dalam penyelidikan. Namun, belum diketahui sejauh mana proses penyelidikan terhadap Guo berlangsung.
Seperti diberitakan AFP pada Minggu (23/8), Biro Kebudayaan dan Pariwisata Wuhan mengonfirmasi adanya penyelidikan tersebut, tetapi tidak memberikan informasi lebih lanjut.
Guo juga tidak dapat dihubungi melalui media sosial. Akun Weibo miliknya tampak tidak aktif sejak 9 Agustus 2026.
Diduga Ubah Lirik Lagu Patriot
Menurut laporan media setempat, Guo Degang pada Juli 2026 diduga melakukan improvisasi terhadap bagian lagu patriot Playing My Beloved Pipa yang dirilis pada 1956. Improvisasi tersebut dilakukan dalam sebuah pertunjukan crosstalk atau dialog komedi (xiangsheng) di Wuhan.
Lagu tersebut mengisahkan pejuang China yang mengalahkan tentara Jepang pada Perang Dunia II. Pada 2019, lagu itu diakui sebagai lagu “luar biasa” yang merayakan berdirinya Republik Rakyat China.
Dalam pertunjukan tersebut, Guo diduga mengubah lirik “sunyi di Danau Weishan” menjadi “sunyi di Kota Terlarang” dan membawakannya dengan sentuhan komedi.
Berdasarkan keterangan Biro Kebudayaan dan Pariwisata Wuhan, media The Paper melaporkan bahwa pihak berwenang tidak memberikan persetujuan atas improvisasi tersebut sebelum pertunjukan berlangsung.
Laporan itu menyebut pihak berwenang setempat sedang menyelidiki Guo atas “dugaan pelanggaran” terhadap peraturan mengenai pertunjukan komersial.
Sejumlah tempat pertunjukan di kota-kota lain di China juga menunda penampilan Guo pada Agustus 2026 dan menawarkan pengembalian dana kepada penonton.
Siapa Guo Degang?
Guo Degang berasal dari Tianjin, China bagian utara. Ia dikenal karena upayanya menghidupkan kembali gaya dialog komedi cepat yang disebut crosstalk atau xiangsheng pada 2000-an dan 2010-an.
Baca Juga:Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)
Guo pernah tampil dalam acara tahunan Spring Festival Gala yang disiarkan stasiun televisi pemerintah CCTV.
Ia juga pernah tampil di Great Hall of the People, gedung pemerintahan megah di Beijing yang menjadi lokasi berbagai acara kenegaraan penting.
Pengawasan Seni dan Komedi di China
Partai Komunis yang berkuasa di China memegang kendali ketat terhadap dunia seni. Pemerintah juga memberlakukan sejumlah aturan dalam beberapa tahun terakhir untuk melindungi pahlawan serta simbol nasional dari dugaan pencemaran nama baik.
Di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, pihak berwenang memperketat pengawasan terhadap pertunjukan seni, termasuk pertunjukan komedi.
Pada 2023, Pemerintah China menjatuhkan denda setara jutaan dolar kepada sebuah grup pertunjukan dan menangguhkan pertunjukan mereka tanpa batas waktu setelah seorang komedian melontarkan lelucon tersirat mengenai angkatan bersenjata.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan terhadap Guo Degang maupun keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran tersebut.