Jakarta — Film action komedi Korea OK! Madam: Bon Voyage kembali menghadirkan Uhm Jung-hwa sebagai Mi-young, mantan agen rahasia legendaris yang harus menghadapi ancaman baru bersama keluarganya.
Film ini merupakan sekuel OK! Madam yang dirilis pada 2020. Jika sebelumnya Mi-young harus menghadapi pembajak pesawat, kali ini ia kembali terlibat dalam aksi berbahaya ketika kapal pesiar mewah yang ditumpanginya disandera kelompok kriminal.
Sinopsis OK! Madam: Bon Voyage
Kisah OK! Madam 2 berawal ketika Mi-young mulai lelah dengan rutinitas hariannya. Ia kemudian mendapatkan undangan pernikahan megah dari Hyun-min (Bae Jeong-nam).
Undangan tersebut membuat Mi-young bersemangat untuk menikmati liburan di kapal pesiar.
Namun, rencana menikmati perjalanan santai di tengah lautan berubah menjadi kekacauan ketika kapal yang mereka tumpangi mendadak disandera kelompok kriminal.
Kapal yang terisolasi di tengah samudra membuat para penumpang terjebak tanpa jalan keluar. Ancaman utama datang dari An-ya (Sooyoung), pemimpin organisasi kejahatan yang tidak ragu melancarkan aksi pembajakan.
Dalam kondisi tersebut, Mi-young tidak memiliki banyak pilihan. Ia terpaksa kembali mengandalkan keahlian masa lalunya dan mengambil risiko besar untuk melawan komplotan An-ya.
Mi-young kembali ditemani sang suami, Seok-hwan (Park Sung-woong), dalam aksi laga yang dibalut komedi. Keduanya berusaha menuju ruang kemudi kapal untuk menghadapi situasi yang semakin berbahaya.
Dalam perjuangan tersebut, Mi-young dan Seok-hwan juga mendapat bantuan dari Ji-hoon (Ryeoun), seorang pesulap yang secara tak terduga bergabung bersama mereka untuk melumpuhkan para penjahat.
Sooyoung Tampil sebagai Villain Utama
OK! Madam: Bon Voyage masih disutradarai Lee Chul-ha, yang sebelumnya juga menangani film pertama.
Baca Juga:Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)
Lee Sang-yoon kembali tampil dalam film kedua sebagai teroris kejam dan mantan agen khusus Korea Utara yang memburu target tersembunyi.
Sementara itu, Sooyoung mendapat peran sebagai An-ya, pemimpin organisasi kejahatan sekaligus antagonis utama dalam film ini.
Pertemuan Mi-young dan An-ya menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian karena mempertemukan karakter Uhm Jung-hwa dengan Sooyoung dalam adegan laga.
Demi menjalani adegan aksi yang menguras fisik, Uhm Jung-hwa dilaporkan rutin berlatih di sekolah aksi setiap hari. Latihan tersebut dilakukan untuk kembali menghidupkan karakter Mi-young yang karismatik.
Penampilannya dalam film ini juga menghadirkan adegan pertarungan intens ketika Mi-young berhadapan langsung dengan Sooyoung yang tampil sebagai antagonis utama.
OK! Madam: Bon Voyage tayang 12 Agustus di bioskop Indonesia, sama seperti di Korea Selatan.