Jakarta — Seorang warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, diserang seekor beruang madu saat berada di kebun miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) ke lokasi kejadian.
Tim WRU berangkat dari Pekanbaru dengan membawa satu unit kandang jebak (box trap) sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam penanganan konflik antara manusia dan satwa liar.
Setibanya di Desa Pangkalan Gondai, tim berkoordinasi dengan Sekretaris Desa sebelum menuju kantor desa untuk memperoleh informasi awal serta kronologis kejadian sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Korban Diserang dari Belakang Saat Berada di Kebun
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, mengatakan berdasarkan keterangan pemerintah desa, korban diserang seekor beruang madu dari arah belakang ketika sedang berada di kebun miliknya.
Korban kemudian melakukan perlawanan hingga satwa tersebut melepaskan serangan dan melarikan diri dari lokasi.
Meski berhasil menyelamatkan diri, korban mengalami luka akibat serangan tersebut. Setelah tiba di rumah, korban dilaporkan kehilangan banyak darah hingga akhirnya pingsan.
Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini kondisi korban masih berada dalam penanganan tenaga medis.
BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (6/8), Tim WRU BBKSDA Riau bersama pemerintah desa dan aparat setempat memasang kandang jebak di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Supartono, langkah tersebut dilakukan untuk memantau keberadaan beruang madu sekaligus sebagai upaya mitigasi apabila satwa kembali memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Setiap laporan konflik satwa liar kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim WRU ke lapangan. Penanganan dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi,” kata Supartono dikutip dari website Kemenhut, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan beruang madu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap penanganan konflik dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan keselamatan manusia sekaligus menjaga kelestarian satwa beserta habitatnya.
Supartono menambahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terus menekankan pentingnya penguatan sistem mitigasi konflik manusia dan satwa liar sebagai bagian dari pengelolaan konservasi yang adaptif.
“BBKSDA Riau mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun kawasan yang berbatasan dengan habitat satwa liar agar meningkatkan kewaspadaan, menghindari bekerja seorang diri, serta segera melaporkan kepada BBKSDA Riau atau aparat setempat apabila menemukan keberadaan satwa liar di sekitar permukiman maupun areal perkebunan,” katanya.

