Oleh: Garuda Sirait
Ada kabar yang seharusnya membuat seluruh penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhenti sejenak.
Bukan karena angka penerima manfaat bertambah. Bukan karena jumlah dapur yang terus diperluas. Bukan pula karena berapa juta porsi makanan berhasil dibagikan setiap hari.
Tetapi karena seorang anak sekolah dasar di Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng yang menjadi bagian dari menu MBG.
Siswa kelas 3 SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial RAP, 9 tahun, meninggal pada Selasa, 22 September 2026. Berdasarkan keterangan polisi yang diberitakan sejumlah media, korban tersedak ketika mengonsumsi kelengkeng di ruang kelas. Korban sempat mendapat pertolongan sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan, tetapi nyawanya tidak tertolong. Polisi menyatakan penyelidikan dilakukan dan keluarga menolak autopsi.
Kita harus berhati-hati: jangan buru-buru menyimpulkan bahwa program MBG secara keseluruhan adalah penyebab kematian. Fakta yang tersedia menunjukkan adanya peristiwa tersedak ketika korban mengonsumsi kelengkeng dalam paket MBG. Penyebab dan tanggung jawab hukumnya tetap harus diperiksa secara objektif.
Diam bukan berarti bungkam
Justru di sinilah pertanyaan paling penting harus diajukan.
Mengapa aspek keselamatan anak tidak menjadi standar utama sejak makanan itu dirancang, disiapkan, dikemas, dikirim, hingga disantap?
Sebab MBG bukan sekadar proyek membagikan makanan.
Ini adalah program yang menyasar anak-anak. Mereka bukan konsumen dewasa yang dapat diasumsikan memahami seluruh risiko makanan yang dikonsumsi. Anak SD memiliki usia, kemampuan, kebiasaan makan, dan tingkat pemahaman yang berbeda.
Karena itu, standar makanan untuk anak semestinya tidak berhenti pada pertanyaan: apakah makanan itu bergizi?
Pertanyaannya harus lebih lengkap:
Apakah makanan itu aman?
Apakah bentuknya aman? Apakah teksturnya aman? Apakah ukurannya sesuai usia? Apakah ada potensi choking hazard? Apakah cara penyajiannya sudah diperhitungkan? Dan yang paling penting, apakah sekolah memiliki prosedur jelas ketika terjadi keadaan darurat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah tragedi Lampung.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti persoalan standar keamanan makanan, mitigasi risiko tersedak, SOP keadaan darurat, hingga kebutuhan pelatihan pertolongan pertama dalam pelaksanaan MBG. Itu merupakan kritik JPPI yang patut diuji dan dijawab oleh penyelenggara program secara terbuka.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar kelengkeng.
Jangan sampai perdebatan berhenti pada apakah kelengkeng boleh atau tidak boleh masuk menu MBG.
Hari ini kelengkeng.
Besok bisa saja tulang ikan. Kacang. Anggur utuh. Potongan makanan tertentu. Atau jenis pangan lain yang secara teori aman bagi orang dewasa, tetapi mempunyai risiko berbeda ketika diberikan kepada anak kecil.
Program sebesar MBG membutuhkan sistem yang mampu memetakan risiko semacam itu sebelum makanan sampai ke tangan anak.
Keselamatan tidak boleh menjadi pelajaran setelah korban jatuh.
Kalau sebuah program berskala nasional baru memperbaiki standar setelah terjadi tragedi, maka pertanyaan publik sangat wajar: sebelumnya siapa yang melakukan pemetaan risiko?
Siapa yang menyusun standar menu berdasarkan kelompok usia?
Siapa yang memeriksa keamanan penyajian?
Siapa yang memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan prosedur yang sama?
Dan ketika makanan sudah tiba di sekolah, siapa yang bertanggung jawab memastikan anak-anak mengonsumsinya dalam kondisi aman?
Jangan pula persoalan ini dilempar begitu saja kepada guru.
Guru memang memiliki tanggung jawab mengawasi murid. Tetapi guru bukan ahli gizi, bukan petugas keamanan pangan, dan bukan tenaga medis.
Jika negara menghadirkan sebuah program dengan rantai kerja yang begitu besar, maka rantai tanggung jawabnya juga harus jelas.
Jangan hanya rantai distribusi yang panjang. Rantai pertanggungjawaban juga harus terang.
Tragedi Lampung bahkan memperlihatkan satu persoalan lain: respons darurat.
Ketika seorang anak tersedak, hitungan waktunya bukan lagi menit. Situasinya bisa berubah menjadi persoalan hidup dan mati.
Karena itu, sekolah yang menerima program MBG seharusnya tidak hanya menerima kotak makanan. Mereka juga harus memiliki pengetahuan dan prosedur menghadapi keadaan darurat yang mungkin muncul setelah makanan dikonsumsi.
Apakah guru dan petugas sekolah mengetahui tindakan pertama ketika anak tersedak?
Apakah ada SOP yang sederhana, jelas, dan mudah dipraktikkan?
Apakah akses ke layanan kesehatan terdekat sudah dipetakan?
Apakah komunikasi darurat tersedia?
Pertanyaan seperti ini bukan bentuk mencari-cari kesalahan.
Ini adalah bentuk pertanggungjawaban.
Sebab kalau MBG memang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa, maka keselamatan anak harus berada di atas target distribusi.
Jangan sampai keberhasilan MBG hanya dihitung dari jumlah porsi yang dibagikan, sementara keselamatan anak tidak memiliki indikator yang sama seriusnya.
Pemerintah tentu memiliki pekerjaan besar. Memberi makan jutaan anak bukan perkara sederhana. Logistiknya rumit. Dapurnya banyak. Rantai pasoknya panjang. Anggarannya besar. Pengawasannya tidak mudah.
Justru karena itulah standar keselamatan harus dibuat semakin ketat, bukan semakin longgar.
Program raksasa membutuhkan sistem raksasa pula.
Bukan sekadar dapur yang mampu memasak.
Tetapi sistem yang mampu mencegah kesalahan, menemukan risiko, merespons keadaan darurat, mencatat insiden, dan memperbaiki prosedur sebelum kesalahan yang sama terulang.
Kepala SPPG 1 Dapur 1 Poncowarno, Lampung Tengah, diberitakan akan mengevaluasi penggunaan kelengkeng setelah kejadian tersebut.
Evaluasi tentu perlu.
Tetapi publik membutuhkan lebih dari sekadar evaluasi satu menu.
Yang harus dievaluasi adalah sistemnya.
Apa standar keamanan makanan MBG untuk anak SD?
Apa daftar pangan yang memiliki risiko tersedak?
Bagaimana pangan berisiko harus dipotong atau disajikan?
Siapa yang melakukan pemeriksaan?
Bagaimana sekolah melakukan pengawasan?
Bagaimana penanganan kegawatdaruratan?
Dan bagaimana negara memastikan kejadian serupa tidak terjadi di sekolah lain?
Itulah pertanyaan yang harus dijawab.
Jangan pula menunggu setiap tragedi menjadi viral baru sistem bergerak.
Anak-anak bukan objek uji coba kebijakan.
Mereka bukan angka dalam laporan keberhasilan program.
Mereka adalah manusia kecil yang dipercayakan negara kepada sistem pendidikan dan pelayanan publik.
Karena itu, MBG harus dikawal dengan standar yang jauh lebih tinggi daripada sekadar “makanan sudah sampai dan sudah dimakan.”
Makanan memang harus bergizi.
Tetapi makanan juga harus aman.
Distribusi harus cepat.
Tetapi keselamatan tidak boleh dikorbankan demi kecepatan.
Program boleh besar.
Anggarannya boleh triliunan.
Target penerimanya boleh jutaan.
Tetapi satu hal tidak boleh berubah:
nyawa seorang anak tidak boleh dianggap sebagai angka statistik.
Tragedi Lampung semestinya menjadi alarm keras.
Bukan untuk menghentikan niat baik memberikan makanan bergizi kepada anak-anak.
Tetapi untuk memastikan niat baik itu tidak berjalan dengan sistem yang buruk.
Sebab negara tidak boleh puas hanya karena berhasil memberi makan anak.
Negara harus memastikan anak-anak itu pulang dalam keadaan selamat.
Dan kalau ada celah dalam sistem MBG yang memungkinkan risiko keselamatan luput dari pengawasan, celah itu harus dibuka, diperiksa, dan ditutup.
Sebelum ada anak lain yang menjadi korban.
Sebelum satu keluarga lain menerima kabar paling buruk.
Sebelum kata “evaluasi” kembali muncul setelah semuanya terlambat.
MBG harus bergizi. Harus layak. Harus aman. Dan yang paling penting: jangan sampai program yang dirancang untuk menjaga masa depan anak justru gagal menjaga keselamatan mereka hari ini.

