Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp775,6 miliar yang bersumber dari penerbitan izin pemanfaatan ruang laut atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) hingga 23 Desember 2025.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyampaikan bahwa capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp500 miliar.

“Dari aspek fiskal, penyelenggaraan KKPRL memberikan kontribusi PNBP sebesar Rp775,6 miliar sampai tanggal 23 Desember 2025, atau tadi sekitar 155,12 persen dari target yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Kartika dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

Sepanjang 2025, KKP telah menerbitkan sebanyak 773 izin KKPRL. Izin tersebut mencakup persetujuan maupun konfirmasi yang diajukan oleh badan usaha serta pemerintah.

KKPRL merupakan instrumen perizinan utama dalam pemanfaatan ruang laut yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Kartika mengungkapkan, hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 3.484 permohonan KKPRL yang masuk, baik melalui sistem Online Single Submission (OSS) maupun e-SEA. Permohonan tersebut didominasi oleh sektor perikanan, kepelabuhan, dan pertambangan.

“Secara kumulatif hingga tahun 2025 ini sudah diterima sekitar 3.484 permohonan KKPRL, baik melalui OSS maupun AC, dengan lingkup sektor yang didominasi adalah perikanan, kepelabuhan dan pertambangan. Trend dari penerbitan KKPRL ini meningkat sangat signifikan sejak 2022,” kata Kartika.

Menurutnya, tingginya permohonan izin mencerminkan peran strategis ruang laut sebagai area kegiatan usaha. Selain itu, keberadaan KKPRL dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang antar sektor.

“Ternyata cukup signifikan kita memberikan pandangan kepada pelaku usaha, pelaku bisnis, masyarakat, stakeholder bahwa perizinan ini penting ya untuk kepastian hukum di dalam berusaha sehingga mulai banyak yang aware dan taat,” jelasnya.