Makassar — Pemerintah menargetkan 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat mulai beroperasi di seluruh Indonesia pada Oktober 2026. Pembangunan koperasi tersebut ditargetkan selesai pada September mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan pembangunan puluhan ribu koperasi desa yang belum rampung.

“Saya minta fokus Kopdes tahun ini 40 ribu, berarti ada 40 ribu yang belum selesai dibangun,” kata Zulkifli Hasan atau Zulhas di Makassar, Sabtu (4/7).

Zulhas menjelaskan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai infrastruktur strategis pemerintah untuk memangkas rantai pasok, memperkuat perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Menurutnya, koperasi desa tidak sekadar berfungsi sebagai tempat menjual kebutuhan masyarakat.

“Kopdes itu bukan supermarket. Kopdes adalah infrastruktur pemerintah untuk memotong rantai pasok sekaligus menjadi offtaker hasil produksi masyarakat,” ujarnya.

Koperasi Desa Bakal Salurkan Bantuan Pemerintah

Zulhas mengatakan Koperasi Desa Merah Putih ke depan akan berperan dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Bantuan tersebut mencakup bantuan pangan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga berbagai bantuan sosial lainnya.

“Nanti yang membagi beras itu Kopdes, itu namanya infrastruktur pemerintah. Yang membagi nanti Kopdes, contoh, saya baru memutuskan akan membagi 33 juta lebih Desil 1, Desil 2, 10 kg beras. Totalnya 1 juta ton, kalau 3 bulan, 3 juta ton,” ungkapnya.

Selain menyalurkan bantuan pemerintah, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan koperasi desa untuk membayar listrik dan telepon hingga memperoleh pupuk bersubsidi serta berbagai kebutuhan pokok.

Koperasi Desa Merah Putih juga akan berperan sebagai pembeli hasil panen petani maupun hasil tangkapan nelayan apabila harga di tingkat produsen berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Zulhas, keberadaan koperasi sebagai pembeli hasil produksi masyarakat diharapkan memberikan kepastian pasar kepada petani dan nelayan.

“Dengan demikian, petani dan nelayan memiliki kepastian pasar serta tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada tengkulak,” katanya.

Pemerintah Batasi Ritel Modern Masuk Desa

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga menegaskan pemerintah akan membatasi ekspansi perusahaan ritel modern hingga ke wilayah pedesaan.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi warung masyarakat dan pelaku UMKM agar dapat berkembang di desa.

“Ritel modern sampai di ibu kota, tidak boleh masuk desa. Karena di desa itu harus berkembang warungnya emak-emak dan UMKM,” ujarnya.

Pemerintah berharap operasional 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih pada Oktober 2026 dapat memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa sekaligus memperpendek rantai distribusi berbagai kebutuhan dan hasil produksi masyarakat.