JAKARTA – Kalina Oktarani mengaku tidak keberatan kembali bekerja bersama mantan suaminya, Vicky Prasetyo, meski hubungan mereka pada masa lalu diwarnai berbagai persoalan. Namun, Kalina menegaskan bahwa kesediaannya bekerja bersama Vicky tidak berarti hubungan pribadi mereka kembali dekat.

Kalina memilih mengutamakan profesionalitas dan mencari penghasilan melalui pekerjaan yang halal. Baginya, urusan pekerjaan tidak harus dicampuradukkan dengan persoalan masa lalu.

“Aku tetap berteman, bukan berarti aku bisa ngomong banyak sama dia, hanya hitungan pekerjaan, sudah itu saja. Aku profesional dalam bekerja. Di balik itu apakah kita mau berteman baik atau apa, enggak perlu,” kata Kalina Oktarani, seperti diberitakan detikHot, Senin (26/10).

Ia juga menegaskan tidak mempermasalahkan tawaran pekerjaan dari mantan suaminya selama hal tersebut dilakukan secara profesional.

“Kerjaan kok kenapa enggak, halo? Daripada aku dari dompet enggak benar atau minta-minta sama laki-laki atau bagaimana-bagaimana kan? Kayak sekarang aku kerja kayak gini,” tuturnya.

Kalina Minta Keluarga Vicky Tidak Ikut Campur

Meski bersedia bekerja bersama Vicky, Kalina mengajukan syarat agar keluarga mantan suaminya tidak mencampuri urusan pekerjaan mereka. Ia mengatakan bahwa dirinya kini sudah bisa memaafkan orang-orang yang pernah memiliki masalah dengannya.

“Jadi aku sekarang contohnya lagi aku sudah bisa memaafkan orang itu, sudah bisa komunikasi sama orang itu,” ujarnya.

Kalina mengungkapkan bahwa tawaran pekerjaan tersebut datang dari Vicky. Karena itu, ia bersedia menerima tawaran tersebut selama tidak ada campur tangan dari pihak keluarga.

“Dia nawarin aku untuk kerjaan segala macam, di mana disuruh ini segala macam, oh ayo enggak apa-apa. Tapi keluarganya jangan ganggu, gitu loh. Kan bukan saya yang mengejar-ngejar pekerjaan, tapi anaknya yang nawarin,” katanya.

Baca Juga:Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Kalina berusaha memisahkan hubungan profesional dari persoalan pribadi yang pernah terjadi di antara mereka.

Sempat Merasa Dijebak saat Bertemu Vicky di Podcast

Sebelumnya, Kalina dan Vicky tampil bersama dalam sebuah acara siniar atau podcast di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Kalina mengaku terkejut karena tidak mengetahui bahwa mantan suaminya akan hadir di lokasi acara.

Ia bahkan merasa dijebak oleh situasi tersebut lantaran tidak memperoleh informasi sebelumnya mengenai kehadiran Vicky.

“Sebenarnya aku merasa dijebak ya lebih tepatnya. Sumpah demi Allah aku enggak tahu ada dia. Aku enggak tahu ada dia. Demi Allah, demi Allah, demi almarhum mamaku, aku enggak tahu ada dia yang datang,” kata Kalina.

Kalina mengaku sempat emosional dan berniat meninggalkan lokasi acara. Namun, ia kemudian memilih tetap berada di tempat tersebut untuk meluruskan sejumlah persoalan lama yang menurutnya belum selesai.

“Terus pas aku lagi tahu, aku tadi udah mau pulang kan, terus aku mikir oke, gue dijebak nih gitu kan, sekalian saja gue mau klarifikasi dengan semua fitnahan yang sudah pernah dilakukan sama dia dan keluarganya saat itu,” tuturnya, seperti dilansir Detik.

Persoalan Lama Kembali Disinggung

Dalam pertemuan itu, Kalina turut menyinggung sejumlah pernyataan Vicky pada masa lalu yang menurutnya masih menyisakan persoalan. Ia menyayangkan sikap Vicky yang disebutnya mengaku lupa ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan-pernyataan tersebut di hadapan media.

Meski demikian, Kalina kini menyatakan bersedia berkomunikasi dan menerima pekerjaan bersama Vicky. Ia tetap menekankan bahwa hubungan profesional tersebut tidak serta-merta menghapus batasan dalam kehidupan pribadi mereka.

Kalina dan Vicky Resmi Bercerai pada Januari 2022

Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menikah pada 13 Maret 2021. Dalam pernikahan tersebut, Vicky memberikan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp130.321, sesuai tanggal pernikahan mereka, serta seperangkat alat salat.

Namun, rumah tangga keduanya tidak berlangsung lama. Kalina dan Vicky resmi bercerai pada Januari 2022.

Setelah berpisah, keduanya kembali menjadi perhatian publik ketika tampil bersama dalam acara podcast dan membicarakan sejumlah persoalan dari masa lalu. Kini, Kalina menegaskan bahwa kesediaannya bekerja bersama Vicky didasarkan pada profesionalitas, bukan karena hubungan pribadi mereka kembali dekat.