Jakarta — Pada Jumat (22/8), Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan perdagangan baru yang akan memberlakukan tarif tinggi terhadap furnitur impor.
Menjelang penerapan tarif tersebut, Trump berencana untuk meminta timnya melakukan investigasi terhadap impor furnitur yang masuk ke Amerika Serikat.
Investigasi ini dilakukan bersamaan dengan pertimbangan pemerintah Trump mengenai tarif yang lebih tinggi untuk barang-barang seperti tembaga, semikonduktor, dan produk farmasi.
Trump menyampaikan, “Dalam waktu 50 hari ke depan, investigasi ini akan selesai, dan furnitur yang diimpor dari negara lain akan dikenakan tarif yang akan ditentukan kemudian.” Unggahan ini disampaikan melalui Truth Social, seperti yang dilaporkan oleh CNN.com.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat mendatangkan kembali industri furnitur ke Carolina Utara, Carolina Selatan, Michigan, serta negara bagian lain di seluruh Uni.
Selama beberapa bulan terakhir, harga furnitur telah mengalami kenaikan. Indeks Harga Konsumen menunjukkan bahwa harga furnitur dan perlengkapan tempat tidur meningkat sebesar 0,4 persen pada bulan Juni dan 0,9 persen pada bulan Juli.
Padahal, sebelumnya, harga sebagian besar furnitur telah menunjukkan deflasi selama dua setengah tahun terakhir.
Selain itu, perabotan lain, termasuk perabot kantor, rekreasi, dan teras, mengalami lonjakan signifikan. Pada bulan Mei, harga mereka naik sebesar 1,5 persen, diikuti dengan kenaikan 1,6 persen pada bulan Juni, dan 1,5 persen pada bulan Juli.
Kenaikan harga ini sebagian besar disebabkan oleh keputusan Trump untuk meningkatkan tarif terhadap beberapa negara, termasuk Tiongkok dan Vietnam, yang merupakan dua sumber utama furnitur impor.
Data dari Departemen Perdagangan AS menunjukkan bahwa kedua negara tersebut mengimpor furnitur dan perlengkapan senilai US$12 miliar tahun lalu.

