JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi yang berlangsung sejak April 2026 selesai, termasuk masa sanggah yang berakhir pada Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tambahan spektrum frekuensi tersebut akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.
“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level rumput,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (21/7).
Berpotensi Tambah PNBP Rp29,9 Triliun
Komdigi memperkirakan proses seleksi frekuensi ini akan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal.
Dalam jangka waktu 10 tahun, total potensi penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp29,9 triliun.
Meski demikian, Meutya menegaskan manfaat utama dari penambahan spektrum akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan telekomunikasi.
Tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan memperluas cakupan jaringan, meningkatkan kapasitas layanan, serta mendorong efisiensi biaya operasional operator sehingga tarif internet menjadi lebih kompetitif.
Wajib Hadirkan 4G di 538 Desa dan Kelurahan
Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang lelang diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau masih mengalami kualitas sinyal yang lemah.
Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua.
“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar Meutya.
Target Cakupan 5G Lebih dari 50 Persen
Selain memperluas jaringan 4G, operator pemenang seleksi juga diwajibkan menyediakan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima.
Komdigi menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.
Pemerintah menilai kombinasi frekuensi 700 MHz, yang memiliki jangkauan luas hingga ke dalam bangunan, dengan pita 2,6 GHz sebagai penopang kapasitas layanan, akan mempercepat pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
Komdigi Siapkan Frekuensi 900 MHz
Ke depan, Komdigi juga tengah menyiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas nasional.
Menurut Meutya, spektrum frekuensi bukan sekadar aset yang dilelang, melainkan fondasi utama transformasi digital Indonesia.
Optimalisasi pemanfaatan frekuensi diharapkan mampu memperluas akses internet, memperkuat ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membuka peluang investasi baru hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

