JAKARTA – Serial Malaysia Madu Atau Racun memicu kontroversi setelah sejumlah adegan dalam drama tersebut dinilai menyentuh sensitivitas agama dan nilai-nilai budaya setempat. Polemik itu membuat iQIYI dan rumah produksi melakukan penyuntingan ulang terhadap seluruh serial.

Drama Madu Atau Racun sebelumnya mulai ditayangkan di iQIYI pada Agustus 2026. Serial yang terdiri dari 12 episode itu kemudian mendapat sorotan publik setelah sejumlah adegan yang mengarah pada hubungan sesama jenis dinilai tidak sesuai dengan sensitivitas masyarakat Malaysia.

Baca Juga:Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Kontroversi tersebut berkembang di media sosial hingga mendorong desakan agar serial itu diturunkan dari platform penayangan iQIYI.

Polemik kemudian mendapat perhatian pemerintah dan sejumlah lembaga industri Malaysia. Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ehwal Agama), Senator Dr. Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah menolak penayangan Madu Atau Racun karena adanya unsur yang dinilai menyentuh sensitivitas keagamaan dan norma budaya setempat.

Pemerintah Malaysia menilai konten yang menyentuh aspek tersebut perlu ditangani secara serius, terutama berkaitan dengan perlindungan akidah dan nilai moral generasi muda.

Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) turut menyatakan dukungan terhadap sikap tersebut dan melakukan pemantauan berdasarkan pedoman yang berlaku. Sebelumnya, JAKIM juga telah mengajukan laporan kepada Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) terkait serial tersebut.

iQIYI Tarik Enam Episode

Menanggapi kontroversi tersebut, iQIYI bersama MIG Production House dan sejumlah lembaga terkait menggelar pertemuan untuk membahas tayangan Madu Atau Racun.

Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Perbadanan Kemajuan Filem Nasional Malaysia (FINAS), MCMC, JAKIM, Communications and Multimedia Content Forum of Malaysia (CMCF), serta perwakilan asosiasi industri film dan televisi Malaysia.

Hasil pembahasan tersebut membuat iQIYI sepakat menarik sementara enam episode yang telah dirilis.

Sementara itu, enam episode lainnya ditunda. Seluruh 12 episode akan menjalani proses penyuntingan dan peninjauan ulang sebelum kembali tersedia di platform.

Ketua Pegawai Eksekutif FINAS Datuk Azmir Saifuddin Mutalib mengatakan keputusan tersebut diambil setelah adanya arahan untuk meninjau kembali konten serial yang menjadi kontroversi.

Dengan keputusan tersebut, penonton iQIYI di Malaysia untuk sementara tidak dapat menyaksikan enam episode Madu Atau Racun yang sebelumnya sudah dirilis.

Hingga kini belum ada tanggal pasti mengenai kapan serial tersebut akan kembali ditayangkan setelah proses penyuntingan dan peninjauan selesai. Berdasarkan informasi dalam naskah ini, serial tersebut masih dapat diakses melalui iQIYI Indonesia.

Rumah Produksi Minta Maaf

MIG Production House selaku rumah produksi Madu Atau Racun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kontroversi yang muncul.

MIG mengatakan pihaknya menyadari adanya kekhawatiran masyarakat terhadap sejumlah adegan dalam serial tersebut. Rumah produksi itu juga mengakui beberapa bagian dinilai terlalu berlebihan untuk tontonan publik karena menyentuh sensitivitas agama dan masyarakat.

Dalam pernyataannya, MIG menegaskan tidak memiliki niat untuk sengaja menyinggung, merendahkan, maupun memicu kontroversi melalui drama tersebut.

“Kepada seluruh penonton, peminat dan semua pihak yang telah memberikan sokongan terhadap drama Madu Atau Racun, kami mengambil maklum terhadap isu yang sedang tular dan telah menyentuh sensitiviti agama dan masyarakat dengan babak yang dilihat agak keterlaluan untuk ditonton secara umum.”

MIG juga menyatakan menghormati pandangan masyarakat dan akan menjadikan kritik yang muncul sebagai pelajaran untuk produksi berikutnya.

Sinopsis Madu Atau Racun

Madu Atau Racun merupakan drama Malaysia yang terdiri dari 12 episode. Ceritanya berpusat pada Azura, seorang istri yang selama ini mendedikasikan kehidupannya untuk suami dan rumah tangga.

Kehidupan Azura berubah ketika suaminya, Adli, membawa pulang istri kedua bernama Nikita. Alasan yang diberikan Adli adalah Azura belum dapat memberikan anak selama menjalani rumah tangga.

Nikita bukan sosok baru bagi Azura. Keduanya pernah menjadi saingan ketika masih bersekolah.

Nikita kemudian diketahui sengaja mengubah penampilannya sebagai bagian dari rencana balas dendam. Konflik semakin rumit ketika Azura dan Nikita harus tinggal di rumah yang sama.

Persaingan di antara keduanya perlahan berkembang menjadi hubungan yang semakin kompleks, terutama ketika sikap Adli yang suka mengontrol semakin parah.

Cerita kemudian berkembang hingga muncul berbagai konflik yang menjadi bagian dari kontroversi serial tersebut.

Awal Penayangan Madu Atau Racun

Madu Atau Racun mulai streaming di iQIYI pada 14 Agustus 2026. Serial tersebut diproduksi oleh MIG Production Sdn Bhd dan memiliki total 12 episode.

Kontroversi yang muncul membuat seluruh episode harus kembali ditinjau. iQIYI menyatakan bersedia melakukan perubahan terhadap bagian-bagian yang dianggap tidak sesuai dengan pedoman dan sensitivitas masyarakat setempat.

Dengan demikian, status penayangan Madu Atau Racun di Malaysia saat ini masih menunggu proses penyuntingan dan peninjauan ulang terhadap seluruh 12 episode.