TANGERANG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tiga komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem modifikasi kendaraan dan industri komponen aftermarket otomotif di Indonesia. Fokusnya mencakup pengembangan talenta, keselamatan modifikasi, serta peningkatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan tiga poin strategis tersebut saat memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Jumat (9/10).

Ketiga poin tersebut menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk mengembangkan industri modifikasi otomotif nasional agar semakin profesional, aman, dan mampu bersaing di pasar global.

1. Regenerasi Talenta dan Sertifikasi Modifikator

Poin pertama berfokus pada standardisasi profesi serta sertifikasi tenaga ahli di bidang modifikasi otomotif. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat pengakuan profesional bagi para modifikator, khususnya generasi muda.

“Kemenperin bersama NMAA telah menginisiasi SNI, SKKNI bidang modifikasi, dan program pelatihan proses kompetensi. Dengan adanya proses formal ini, modifikator muda akan diakui secara profesional dan berpeluang masuk dalam rantai pasok industri otomotif,” ujar Setia.

Melalui standardisasi dan pelatihan kompetensi tersebut, modifikator diharapkan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri otomotif.

2. Modifikasi Harus Aman dan Ramah Lingkungan

Poin kedua menekankan pentingnya keselamatan teknis, kelayakan kendaraan untuk digunakan di jalan, serta kesiapan industri menghadapi era elektrifikasi dan pengurangan emisi.

Pemerintah mendorong penerapan beragam jalur teknologi dalam kerangka low carbon emission vehicles atau kendaraan rendah emisi. Namun, inovasi modifikasi tetap harus memperhatikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah mendorong pendekatan multi-pathway teknologi dalam kerangka low carbon emission vehicles. Kami meminta setiap builder menjunjung keselamatan, kelayakan jalan, dan kepatuhan. Karya yang spektakuler juga harus aman, karya yang aman adalah karya yang bertahan,” tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, kreativitas modifikasi diharapkan dapat berjalan seiring dengan aspek keselamatan dan perkembangan teknologi otomotif yang lebih ramah lingkungan.

3. Perkuat IKM dan Tingkatkan TKDN

Poin ketiga berkaitan dengan penguatan industri kecil dan menengah (IKM), terutama produsen komponen aftermarket lokal. Pemerintah mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri melalui penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Penguatan IKM untuk komponen aftermarket ini sejalan dengan program pendalaman industri manufaktur dan peningkatan TKDN. Ini peluang besar bagi IKM otomotif untuk naik kelas dan menembus pasar ekspor,” kata Setia.

Penguatan IKM diharapkan membuka peluang bagi produsen komponen otomotif lokal untuk meningkatkan kapasitas industri dan memperluas jangkauan pasar, termasuk ke tingkat internasional.

IMX 2026 Jadi Panggung Industri Modifikasi Nasional

Dukungan pemerintah tersebut hadir seiring perkembangan Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) sebagai wadah bagi ekosistem modifikasi otomotif nasional.

Sejak pertama kali digelar pada 2018 dengan sekitar 11.285 pengunjung, pameran tahunan ini terus berkembang hingga mencatat hampir 73.890 pengunjung pada penyelenggaraan 2025.

Memasuki penyelenggaraan ke-9, IMX 2026 berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di Hall 1–3 ICE BSD City. Mengusung tema “Next Gen Culture”, ajang ini menjadi panggung untuk menampilkan inovasi dan karya kreatif generasi baru dalam industri otomotif Indonesia.