Jakarta — Sebuah pesawat kecil yang membawa belasan wisatawan nyaris mengalami kecelakaan fatal setelah sebuah bola rugbi menghantam badan pesawat saat proses pendaratan di Queenstown, Selandia Baru.
Insiden tersebut terjadi ketika pesawat jenis Cessna Grand Caravan milik maskapai Air Milford sedang bersiap mendarat usai menjalani penerbangan wisata menuju Milford Sound.
Bola rugbi itu menghantam bagian penyangga sisi kanan pesawat ketika pesawat melintas rendah di atas area lapangan olahraga Queenstown Events Centre.
Berdasarkan laporan otoritas setempat, bola tersebut nyaris mengenai baling-baling pesawat dengan selisih waktu sekitar satu detik.
Saat kejadian berlangsung, pesawat berada di ketinggian sekitar 150 kaki atau 45 meter dari permukaan tanah, ketinggian yang tergolong kritis karena pesawat berada dalam fase final approach menjelang pendaratan.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan bola diduga sengaja ditendang ke arah pesawat yang sedang melintas rendah. Beruntung, pesawat berhasil mendarat dengan aman tanpa menimbulkan korban luka di pihak kru maupun penumpang.
Pihak maskapai diketahui baru menyadari insiden tersebut pada malam hari setelah video kejadian viral di kalangan operator penerbangan.
Pemeriksaan fisik yang dilakukan keesokan harinya menemukan bekas gesekan pada bagian penyangga pesawat yang terkena bola. Operasional pesawat sempat dihentikan sementara guna menjalani inspeksi teknis lebih lanjut.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepolisian Selandia Baru dan Civil Aviation Authority (CAA). Dalam laporannya, otoritas menyebut insiden tersebut berpotensi sangat serius dan dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
“Kami beruntung seluruh penumpang di dalam pesawat selamat,” bunyi pernyataan dalam laporan tersebut seperti dikutip dari Stuff.
Mengacu pada panduan Federal Aviation Administration (FAA), benda asing atau foreign object debris (FOD) sekecil apa pun dapat menjadi ancaman besar bagi pesawat, terutama terhadap baling-baling, mesin, maupun kaca depan pesawat.
Risiko tersebut semakin tinggi ketika pesawat berada dekat dengan permukaan tanah karena ruang manuver pilot menjadi sangat terbatas.
Air Milford juga telah melakukan investigasi internal dan menyatakan orang tua remaja yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi.
Meski hukum di Selandia Baru mengatur ancaman hukuman penjara hingga dua tahun atau denda NZ$10 ribu, setara sekitar Rp103 juta, bagi pelaku sabotase penerbangan, pihak maskapai meminta polisi untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Dampak dari kejadian tersebut membuat otoritas setempat melakukan evaluasi terhadap area lapangan olahraga yang berada tepat di bawah jalur penerbangan aktif Bandara Queenstown.
Queenstown Lakes District Council kini bekerja sama dengan pihak bandara untuk mengurangi risiko kejadian serupa melalui sejumlah langkah antisipasi, termasuk pemasangan papan peringatan di area lapangan olahraga.
Selain itu, penyelenggara turnamen juga diminta agar tidak menendang bola terlalu tinggi. Otoritas setempat bahkan mempertimbangkan penghentian sementara pertandingan ketika pesawat melintas rendah di area tersebut.

