Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan keberangkatan istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, mengatakan seluruh biaya apabila anggota keluarga ikut dalam kunjungan tersebut akan ditanggung menggunakan dana pribadi.
“Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,” kata Apri di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Nama Keluarga Dicantumkan untuk Pengurusan Visa
Penjelasan itu disampaikan menyusul beredarnya potongan surat dinas Kementerian PU terkait kunjungan ke Amerika Serikat yang mencantumkan nama istri dan anak Menteri PU.
Apri menjelaskan pencantuman nama anggota keluarga dalam surat tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan administrasi pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
“Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar,” ujarnya.
Paspor Diplomatik Sesuai Ketentuan
Selain itu, Apri menegaskan penggunaan paspor diplomatik oleh istri pejabat telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, fasilitas tersebut memang dapat diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

