SENGETI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi memastikan telah menuntaskan seluruh temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Temuan senilai Rp88,97 juta yang berkaitan dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional, telah sepenuhnya disetorkan ke kas daerah.
Keterangan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DLH Muaro Jambi, Muhammad Yakin, pada Jumat (8/8/2025). Ia menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan sesuai tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam regulasi BPK.
“Seluruh nilai temuan sudah kami selesaikan dan setorkan ke kas daerah sebelum batas waktu 15 Agustus 2025,” ujar Yakin kepada awak media.
Perubahan Sistem: Kupon BBM Gantikan Tunai
Sebagai langkah pembenahan tata kelola keuangan, DLH Muaro Jambi kini mengubah mekanisme pembelian BBM. Instansi tersebut menggandeng SPBU melalui skema kerja sama dan menerapkan sistem kupon BBM bagi pengemudi kendaraan operasional dinas.
Dengan sistem ini, para sopir tidak lagi menerima uang tunai. Sebagai gantinya, mereka diberikan kupon yang dapat langsung ditukarkan di SPBU untuk pembelian bahan bakar.
“Sebelumnya sopir kami diberikan uang untuk beli BBM dan menyerahkan struk. Sekarang, kupon BBM langsung ditukar di SPBU untuk jenis Pertamax atau Solar. Ini membuat pengawasan lebih terstruktur dan akuntabel,” jelas Yakin.
DLH Apresiasi Masukan BPK
Muhammad Yakin juga menyampaikan apresiasi terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Menurutnya, masukan tersebut menjadi pembelajaran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor lingkungan hidup.
“Kami berterima kasih kepada BPK RI. Temuan ini menjadi pembelajaran penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,” tutupnya.
Dengan sejumlah langkah korektif tersebut, DLH Muaro Jambi berharap tidak terjadi lagi ketidaksesuaian dalam pengelolaan BBM kendaraan dinas. Selain itu, upaya ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

