JAKARTA – Inggris akan memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut membuat Inggris mengikuti langkah Australia dan Indonesia yang lebih dahulu menerapkan pembatasan serupa melalui regulasi masing-masing, termasuk PP Tunas di Indonesia.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan kebijakan tersebut langsung dari Downing Street. Ia menyebut langkah itu sebagai salah satu warisan paling penting selama masa kepemimpinannya.
Dengan keputusan ini, Inggris menjadi negara terbaru yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan remaja di bawah usia tertentu. Larangan tersebut mencakup berbagai platform media sosial utama yang beroperasi di negara tersebut.
Selain media sosial, pemerintah Inggris juga akan menerapkan pembatasan terhadap sejumlah layanan digital lainnya, termasuk aplikasi gim daring. Salah satu aturan yang disiapkan adalah penghapusan fitur obrolan dengan orang asing untuk pengguna anak-anak.
Meski demikian, Starmer mengakui kebijakan tersebut bukan tanpa konsekuensi.
“Saya tidak akan menyajikannya seolah tanpa konsekuensi, seolah media sosial tidak membawa manfaat apa pun bagi anak-anak muda, karena jelas itu salah,” ujarnya.
“Tapi pemerintahan selalu soal pilihan, dan bagi saya, larangan total adalah pilihan yang tepat,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran bahwa banyak remaja akan mencari cara untuk mengakses media sosial meskipun dilarang, seperti yang terjadi di Australia, Starmer menilai hal itu bukan alasan untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Kita tidak bilang, ‘Oh, seorang remaja berhasil mendapatkan minuman keras, jadi tidak perlu melarang penjualan alkohol untuk anak-anak.’ Kita tidak melakukan itu, bukan?” katanya.
“Hukum kita adalah aturan, tapi juga cerminan nilai-nilai kita,” imbuhnya.
Pemerintah Inggris menargetkan proses legislasi rampung sebelum akhir tahun ini. Jika berjalan sesuai rencana, larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun akan mulai diberlakukan pada musim semi tahun depan.
Starmer juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap perkembangan teknologi maupun kecerdasan buatan (AI).
“Saya tidak akan pernah menerima argumen bahwa demi masa depan AI dan teknologi, kita harus membiarkan anak-anak kita terekspos seperti yang terjadi selama ini,” tuturnya.
Pengumuman kebijakan itu disampaikan di hadapan sejumlah pegiat yang selama ini mengampanyekan pembatasan media sosial bagi anak-anak, termasuk para orang tua yang kehilangan anak mereka.
Berdasarkan survei pemerintah Inggris, sembilan dari sepuluh orang tua mendukung penerapan batas usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.

