Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan bermodus “jatah gubernur” yang belakangan mencuat dan menyeret nama Al Haris.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, pihak Pemprov menegaskan bahwa perempuan berinisial Titin tidak memiliki hubungan khusus dengan Gubernur Jambi sebagaimana yang diklaim kepada sejumlah pihak.
Ariansyah menyebut Gubernur Al Haris merasa terkejut setelah namanya dikaitkan dalam dugaan praktik percaloan CPNS maupun penerimaan TNI.
“Gubernur tentu terkejut dengan ulah Bu Titin, apalagi sampai mengaitkan dengan Gubernur. Tidak ada hubungan Bu Titin dengan Pak Gubernur,” kata Ariansyah kepada media.
Ia menjelaskan, satu-satunya keterkaitan yang ada hanyalah status anak Titin yang diketahui merupakan anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Walpri atau pengawal pribadi Gubernur Jambi.
Meski demikian, Ariansyah menegaskan hubungan pekerjaan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pribadi yang dilakukan Titin.
“Jadi, apa yang dilakukan Bu Titin adalah murni urusan pribadinya,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk menawarkan proyek, jabatan, maupun kelulusan seleksi tertentu.
Sebelumnya, dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Modus yang disebut digunakan yakni menjanjikan akses proyek, kelulusan CPNS, hingga penerimaan TNI dengan mengklaim memiliki kedekatan dengan Gubernur Jambi.
Dalam pengakuan beberapa korban, Titin disebut kerap memperlihatkan foto, video, hingga percakapan yang diduga untuk meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses langsung ke lingkaran pemerintahan.
Namun hingga kini, belum ada verifikasi independen terkait keaslian seluruh percakapan, video, maupun nomor kontak yang disebut dalam pengakuan para korban.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait dugaan pencatutan nama pejabat dalam praktik penipuan berkedok akses kekuasaan.

